CIREBON, RADARCIREBON.ID- Partai Hanura resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Kamis (11/5/2023).
Pantauan Radar Cirebon, rombongan Partai Hanura tiba di kantor KPU di Jalan Wahidin sekitar pukul 08.55. Tampak para Srikandi Hanura menumpang mobil Citros serta diiringi rombongan mobil dan motor.
Ketua DPC Hanura Kota Cirebon Een Rusmiati terlihat didampingi suami tercinta H Suharto. Menariknya, dari 35 bacaleg yang didaftarkan, 18 bacaleg perempuan dan 17 bacaleg laki laki.
Baca Juga:Jumat 12 Mei 2023, Partai Gelora Daftarkan Bacaleg 100 PersenResmi, Affiati Sudah Berseragam Partai Nasdem
Pada kesempatan itu Ketua DPC Partai Hanura Kota Cirebon Een Rusmiati SE menjelaskan bahwa banyaknya komposisi perempuan karena memang banyak bacaleg perempuan yang mendaftar ke partainya.
“Dari 35 bacaleg, 18 bacaleg perempuan dan 17 bacaleg laki laki. Karena banyak bacaleg perempuan yang mendaftar ke kami,” ujar Een.
Lebih jauh Een menjelaskan, Partai Hanura Kota Cirebon resmi mendaftar ke KPU Kota Cirebon dengan membawa kader serta simpatisan dari berbagai wilayah di Kota Cirebon, termasuk dari Kelurahan Argasunya dan Kelurahan Kalijaga.
Target Partai Hanura Kota Cirebon, kata Een Rusmiati, untuk daerah pemilihan atau Dapil 3 (Argasunya Kalijaga) 2 kursi, dan masing-masing dapil lainnya 1 kursi. Jadi, target keseluruhan 6 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.
“Karena kita inginkan ke depan Kota Cirebon lebih baik lagi dengan hadirnya caleg-caleg dari Hanura,” ujarnya.
Pihaknya optimis sejak awal banyak kader punya potensi, di mana rata-rata pengusaha dan mau berjuang untuk Kota Cirebon bersama Partai Hanura.
Sementara Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi mengapresiasi Partai Hanura yang secara resmi mendaftarkan bacaleg untuk kontestasi Pemilu 2024.
Baca Juga:PKS Daftar Bacaleg Jam 08.08 WIB di KPU Kota CirebonPKB Parpol Pendaftar Bacaleg Pertama ke KPU Kota Cirebon
“Dari bacaleg yang didaftarkan, infonya sebanyak 35 nama bacaleg didaftarkan melalui Silon,” kata Didi.
“Intinya persyaratan itu kita terima dengan penyampaian pernyataan unggah Silon sudah diselesaikan,” kata Didi.
Nantinya, masih kata Didi Nursidi, pada tanggal 15 Mei 2023 KPU akan melakukan proses verifikasi administrasi seluruh bacaleg yang telah didaftarkan masing-masing partai politik.