RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Senin (15/5) pagi. Hasilnya, petugas mendapati barang-barang terlarang seperti korek api gas, sendok makan, power bank, casing handphone hingga cutter dan alat masak.
Giat razia dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Kurnia Panji Pamekas menyisir seluruh kamar hunian para narapidana baik di blok atas maupun bawah. Petugas menggeledah setiap ruangan tahanan mencari barang-barang terlarang yang mungkin disimpan para napi seperti di balik kasur, lipatan baju hingga sudut ruangan yang mungkin digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Kurnia Panji Pamekas mengatakan, penggeledahan ini merupakan razia rutin dalam upaya antisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Dengan kegiatan ini, kata Panji, sekaligus sebagai upaya meminimalisir segala bentuk tindakan dan kepemilikan barang terlarang seperti handphone, pungli dan narkoba (halinar) di dalam Lapas.
Baca Juga:92 Calhaj Kuningan Gagal Berangkat Pada Musim Haji 2023MUDAH BANGET, Petugas Damkar Evakuasi 1 Ekor Monyet yang Masuk Toilet RM
“Sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Kuningan bebas halinar hari Senin pagi ini kami menggelar razia kamar-kamar hunian para warga binaan. Hasilnya, kita temukan beberapa barang terlarang di antaranya korek api gas, sendok makan, power bank dan lain-lain,” ungkap Panji kepada awak media.
Selain memeriksa kamar tahanan, razia yang diikuti oleh seluruh petugas ini dilaksanakan dengan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan. Beberapa barang terlarang dan dianggap melanggar ketentuan langsung disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan.
“Ada beberapa barang yang mencolok dan cukup membahayakan ikut kita amankan, seperti alat masak yang terbuat dari botol air mineral juga cutter dengan gagang bekas korek gas. Yang lainnya ada tali tambang, batu, kabel, kawat jemuran, pisau cukur janggut dan kartu remi. Alhamdulillah tidak ditemukan narkoba ataupun handphone. Semua barang terlarang ini selanjutnya kami buat laporannya dan kemudian kita musnahkan,” ujar Panji.