Atas temuan tersebut, Panji mengatakan pihaknya akan menelusuri siapa pemilik dan bagaimana barang tersebut bisa masuk ke dalam Lapas. Pihaknya pun akan menerapkan sanksi tegas bagi napi yang terbukti memiliki barang terlarang tersebut yakni hukuman tutupan sunyi alias diasingkan di sel khusus.
Lebih lanjut Panji mengatakan, dalam upaya mencegah masuknya kembali barang-barang terlarang masuk ke lingkungan Lapas, pihaknya telah memperketat pengawasan dan penjagaan mulai dari pintu gerbang hingga ruang hingga ruang besuk.
“Setiap pengunjung Lapas Kelas IIA Kuningan akan menjalani pengawasan dan pemeriksaan di pintu utama, kemudian di meja pendaftaran kita geledah dan di ruang kunjungan juga digeledah. Sedangkan di dalam lingkungan Lapas, kita sudah pasang banyak kamera CCTV ditambah kegiatan rutin petugas melakukan patroli baik pagi, siang dan malam. Insya Allah dengan upaya kita ini akan menjadikan Lapas Kuningan aman, kondusif dan terbebas dari narkoba,” pungkas Panji. (fik)