SIMAK yuk KUR Bank Mandiri 2023. Disajikan secara lengkap di dalam artikel ini.
Ada 5 jenis KUR Bank Mandiri. Calon nasabah tinggal menyesuaikan jenis pinjaman yang mana yang hendak diajukan ke Bank Mandiri.
Mulai dari pinjaman Rp10 juta hingga Rp500 juta tersedia dalam KUR Bank Mandiri. Asal paham syarat yang harus disiapkan, pinjaman yang diajukan bisa langsung bisa cair.
Baca Juga:Parpol Siap-siap Nambah Bacaleg PerempuanDICARI KOLEKTOR BURUNG! Ini Harga Murai Medan, Daftar Lengkapnya di Sini!
Pinjaman lewat KUR Bank Mandiri sendiri punya jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun. Dengan bunga kompetitif, pinjaman KUR melalui Bank Mandiri termasuk salah satu yang diincar nasabah.
Sebagaimana diketahui KUR adalah Kredit Usaha Rakyat, di mana bank-bank pemerintah lebih banyak menyasar pelaku UMKM yang produktif butuh modal untuk membangun usaha atau keperluan bisnis lainnya.
Mengajukan KUR Bank Mandiri juga tidak susah. Karena bank pemerintah yang satu ini ada di pelosok kota di tempat tinggal Anda.
Asal penuhi syaratnya dan datang ke Bank Mandiri terdekat dan ajukan pinjaman KUR yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Pinjol Legal Resmi OJK, Syarat Mudah, Bisa Cair Hingga Rp20 Juta
Berikut, Pahami Dulu 5 Jenis KUR Bank Mandiri:
1. KUR Super Mikro
KUR Super Mikro ini dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur.
Untuk jangka waktu pinjaman, jika mengambil pinjaman KUR berupa Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
2. KUR Mikro
Baca Juga:INI DIA 10 Jenis Murai Gacor, Burung yang Sangat Terkenal di IndonesiaOPTIMIS EMAS! Presiden Senang Indonesia Masuk Final SEA Games 2023, Ini Jadwal Terbaru Lawan Thailand
KUR Mikro ini punya limit kredit di atas Rp10 Juta dengan maksimal sampai Rp 50 juta per debitur atau nasabah.
Sementara untuk jangka waktu pinjaman, jika debitur mengambil Kredit Modal Kerja (KMK) maka maksimal 3 tahun dan dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
3. KUR Kecil
KUR Kecil ini punya limit kredit di atas Rp50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur atau nasabah.
Dan untuk jangka waktu pinjaman, jika debitur mengambil Kredit Modal Kerja (KMK) maka maksimal 4 tahun da Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.