6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:
-Kelompok Usaha Bersama (KUBE);
-Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
-Kelompok usaha lainnya.
7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;
8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau
9. Calon Peserta Magang di luar negeri;
10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
TERBARU! Angsuran KUR BRI 2023 Rp25 Juta Hanya Rp700 Ribuan, Pengajuan Mudah, LANGSUNG CAIR
Baca Juga:Parpol Siap-siap Nambah Bacaleg PerempuanDICARI KOLEKTOR BURUNG! Ini Harga Murai Medan, Daftar Lengkapnya di Sini!
Syarat Dokumen KUR Bank Mandiri:
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
-Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
-Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
-NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
-Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
-Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
-Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Itulah informasi lengkap mengenai KUR Bank Mandiri 2023. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)