Sementara untuk jangka waktu pinjaman, jika debitur mengambil Kredit Modal Kerja (KMK) maka maksimal 3 tahun dan dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
3. KUR Kecil
KUR Kecil ini punya limit kredit di atas Rp50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur atau nasabah.
Dan untuk jangka waktu pinjaman, jika debitur mengambil Kredit Modal Kerja (KMK) maka maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
4. KUR Penempatan TKI
Baca Juga:Lokasi TPS dan Batas Wilayah Berpotensi Jadi Persoalan dalam PemiluSEDANG BERLANGSUNG! Ini Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final SEA Games 2023
KUR TKI ini limit kreditnya maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur, di mana jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.
5. KUR Khusus
Nah, KUR Khusus ini punya limit sampai dengan Rp500 juta. KUR Khusus ini diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha.
ini untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Jangka waktu pinjaman KUR Khusus adalah jika Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
-Persyaratan kredit yang ringan
-Agunan adalah berupa objek yang dibiayai
-Suku bunga 6% efektif per tahun
-Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sampai Rp100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.
2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.