Di sisi lain, harga bawang merah mengalami kenaikan sebesar Rp7.500 per kilogram menjadi Rp37.500 per kilogram.
Namun, harga bawang putih mengalami penurunan dari Rp32.000 per kilogram menjadi Rp28.000 per kilogram.
Harga minyak goreng masih tetap stabil. Harga minyak goreng curah berada di angka Rp14.500 per kilogram, sementara harga minyak goreng premium sebesar Rp20.000 per kilogram.
Baca Juga:Didorong Jadi Calon Bupati Cirebon, Bambang: Fokus Kita Memenangkan PDIP di Pemilu 2024AJAIB, Kulit Cerah Maksimal dalam Semalam dengan Air Mawar Viva, Ini Rahasia dan Caranya!
Begitu juga dengan harga gula pasir yang tetap stabil, dengan harga Rp14.000 per kilogram, dan gula merah sebesar Rp14.500 per kilogram.
Sementara itu, harga tepung terigu mengalami kenaikan dari Rp11.500 per kilogram menjadi Rp12.000 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada harga kedelai, di mana kedelai lokal naik dari Rp12.500 per kilogram menjadi Rp16.000 per kilogram, sementara kedelai impor naik dari Rp14.000 per kilogram menjadi Rp17.000 per kilogram.
Peningkatan harga daging dan beberapa bahan pokok di pasar tradisional Kabupaten Cirebon memberikan tekanan terhadap konsumen.
Diharapkan pemerintah dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar masyarakat tidak terlalu terbebani dengan kenaikan yang signifikan. (cep)