Kolaborasi akan dilakukan dalam pengumpulan data, pemetaan peredaran rokok ilegal, dan langkah-langkah lain yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan penindakan dilakukan dengan baik.
Imam menegaskan komitmen Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam menjalankan amanah tersebut.
Mereka tidak ingin kalah dalam menghadapi pelaku kejahatan yang menggunakan cara mengelabui petugas. “Kami terus melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Imam.
Baca Juga:Outing Class, Puluhan Siswa SMA Edu Global School Pelajari Proses Produksi Saus di PD Surabraja PutraHEBAT! 28 Lulusan Smanja Kabupaten Indramayu Diterima PTN, 3 Masuk ITB
Sebagai informasi, pendapatan DBHCHT yang diterima Kabupaten Cirebon tahun ini mencapai Rp10,7 miliar, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp7,27 miliar.
Dengan adanya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, diharapkan pendapatan tersebut dapat terus meningkat. (cep)