1. Lengkapi Syarat Umum
– Pendidikan Terakhir Sarjana atau Diploma IV
– Masih menjadi pengajar dalam periode pengangkatan sampai Desember 2015 (berlaku ASN dan non ASN)
– Maksimal Usia 58 Tahun
– Punya Kualifikasi pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang dipilih
– Sehat fisik maupun mental dan bebas narkoba
– Fotokopi SK Pengangkatan pertama dan 5 tahun terakhir (Legalisasi Dinas Pendidikan bagi ASN, untuk yang non ASN Legalisasi Sekolah Negeri)
– Jika Tenaga pendidik merupakan non ASN (Sekolah swasta ataupun Negeri) menunjukkan bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam per Minggu
– Surat Keterangan Sehat Secara Fisik maupun Psikis (Dari RS)
– SKCK yang diterbitkan Polisi setempat