Dari pemantauan hilal, sejumlah daerah memastikan hilal tidak terlihat atau juga tidak sesuai kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yakni tinggi hilal 3 derajat. Dengan demikian, puasa ramadhan 2023 digenapkan menjadi 30 hari.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya mengajak umat muslim untuk tetap menghormati perbedaan dan tetap menjaga ukhuwah islamiyah.
Nah, potensi perbedaan ini bisa juga terjadi pada Idul Adha 2023. Meski demikian, untuk mendapatkan kepastian mengenai Idul Adha 2023, umat Islam akan tetap menunggu sidang isbat yang biasa akan digelar pada saat masuknya awal bulan Zulhijah. (*)