KAPOLRI dan Wakapolri ikut pindah ke IKN. Saat ini Mabes Polri sedang menyusun perencanaan mengenai jumlah personel yang akan pindah tahap pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Mabes Polri pun telah menetapkan jumlah personel yang akan pindah ke IKN tahap pertama, di mana jumlahnya sebanyak 1.667 orang.
Jumlah polisi yang akan pindah ke IKN pada tahap pertama ini seperti disampaikan Kabag Kebijakan Umum Rojakstra Srena Polri, Kombes Pol Hadiutomo.
Baca Juga:BIKIN KAGET, Kemenag sampai Minta Maskapai Garuda Komitmen dengan Jadwal Penerbangan Haji 2023, Ada Apa?BYE BYE KULIT KERING! Cukup Pakai Minyak Zaitun Kulit Halus dan Lembut, Ini Daftar Harga Minyak Zaitun di Indomaret
Ia menjelaskan, pemindahan personel Polri ke ibu kota baru di Kalimantan Timur tersebut sudah dimulai sejak 2022.
Rinciannya, kata Hadiutomo, anggota yang akan pindah antara lain personel kantor pusat (simbol) 700 orang dan jumlah personel pada sistem 967 orang.
Khusus untuk personel dari kantor pusat, lanjut dia, terdiri atas 10 satuan kerja akan pindah secara bertahap hingga 2024. Termasuk Kapolri beserta Wakapolri.
“Kami sudah mulai menyicil. Sekarang sudah ada yang berpindah,” terang Hadiutomo dikutip dari laman PMJ News, Minggu (4/6/2023).
“Setiap angkatan dari Akpol sudah ada yang kita tugaskan di sini (Kaltim). Kemudian dari Sespim juga. Dari Litbangti juga sudah ada,” tambahnya.
Masih kata Hadiutomo, personel Polri akan tinggal dan berkantor bersama presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.
“Memang ini menjadi permasalahan sendiri. Perpindahan menjadi beban, maka dalam asesmen misalnya eselon 1, misalnya Pak Kapolri pasti pindah. Karena beliau masuk di simbol,” jelasnya.
Baca Juga:RAHASIA BIBIR MENAWAN, Samarkan Luka dan Cegah Bibir Kusam, Manfaat Lipstik Banyak Banget!BERSYUKUR BANGET! PNS Terima Gaji Ke 13 Usai Libur Panjang Awal Juni 2023, Ini Besaran Uang yang Diterima
Hadiutomo menambahkan, masih ada seleksi lebih detail di golongan III ke bawah. Sebab Polri juga perhitungkan masa kerja ketika mereka pindah.
“Apabila masa kerjanya pendek menjadi tidak maksimal. Dan juga keprofesionalan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
“Sehingga ada asesmen dengan pangkat tertentu yang ditetapkan,” tandasnya.