CIREBON, RADARCIREBON.ID- Disnaker Kota Cirebon kembali berhasil memulangkan calon TKI atau PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Kota Cirebon yang berstatus TKI ilegal.
Kali ini ada 2 TKI yang berhasil dipulangkan ke Cirebon oleh tim Disnaker Kota Cirebon. Dua TKI atau PMI itu hendak berangkat dengan tujuan Timur Tengah.
Data dari Disnaker Kota Cirebon terungkap bahwa 2 warga Kota Cirebon yang menjadi calon PMI ilegal itu hendak berangkat ke Timur Tengah melalui Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga:ADA YANG BARU NIH! Penyesuaian Tarif Kereta Api Mulai 19 Mei 2023, Ini Daftar LengkapnyaLingkaran Walikota Cirebon Ramai-ramai Jadi Bacaleg dari Partai Berbeda, Siapa Saja?
Kedua warga Kota Cirebon itu adalah Nurul Hasanah (22) warga Pancuran RT 06 RW 07 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, serta Shinta Octaviani Sanuary (23) warga Tanda Barat RT 03 RW 06 Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan.
Keduanya oleh Disnaker Kota Cirebon bersama Disnaker Provinsi Jawa Barat dijemput langsung ke Disnaker Surabaya setelah diamankan Satgasus PMI di Bandara Juanda.
Plt Kepala Disnaker Kota Cirebon Tri Helvian Utama mengatakan tim Disnaker kota Cirebon bersama Disnaker Provinsi Jawa Barat berhasil membawa pulang Shinta Octaviani dan Nurul Hasanah ke Kota Cirebon.
Keduanya tanpa sengaja berhasil digagalkan keberangkatannya ke Timur Tengah melalui Bandara Juanda Surabaya karena tidak bisa menunjukkan dokumen administrasi kependudukan mulai dari KTP hingga paspor.
Tri Helvian juga membeberkan kronologi awal mula diamankannya 2 calon PMI itu, di mana awalnya keduanya saat itu berada di Bandara Juanda dengan beberapa orang yang mengendarai 2 unit elf.
Gerak-gerik rombongan ini sudah diawasi Satgasus PMI saat brada di Bandara Juanda. “Secara kebetulan keduanya sedang ke toilet. Begitu keluar dari toilet ternyata rombongannya sudah tidak ada dan keduanya bingung,” ujar Tri Helvian kepada Radar Cirebon, Senin 5 Juni 2023.
“Petugas pun curiga atas gerak-gerik keduanya. Saat ditanya dokumen kependudukan mulai dari KTP dan paspor, keduanya tidak bisa menunjukkan kepada petugas karena berkas identitas KTP dan paspor dipegang oleh agen yang memberangkatkan ke Timur Tengah,” sambung Tri Helvian.