RADARCIREBON.ID – KUR BRI menjadi program pilihan para pelaku UMKM untuk mendapatkan tambahan modal. Dan sejak Maret 2023 sudah banyak pengajuan kredit yang dikabulkan. Yang perlu anda ketahui adalah bagaimana jika telat bayar angsuran KUR BRI. Simak artikel selengkapnya.
Meski merupakan program pinjaman dengan suku bunga ringan, namun kasus telat bayar KUR BRI tidak bisa di sepelekan.
Bagi Anda yang terjebak kredit macet walaupun hanya 1 bulan, tetap ada risiko yang harus ditanggung. Karena seringan apapun, KUR BRI ada kalanya memiliki nasabah yang bermasalah dalam agsuranya.
Baca Juga:TIDAK PERLU SKINCARE MAHAL! Pagi-pagi Wajah Glowing Cukup dengan Air Mawar Viva dan Baby Oil, Dipakai Malam HariUniversitas Muhammadiyah Cirebon Melepas Mahasiswa Penting
Permasalahan pembayaran yang telat sebenarnya bukan hal baru untuk dunia peminjaman dan kredit di bank. Namun, Anda harus tahu beragam risiko yang mungkin akan nasabah tanggung jika angsuran kredit mengalami keterlambatan pembayaran.
Berikut Risiko Telat Bayar KUR BRI :
1. Penagihan Langsung oleh Pihak Bank
Nasabah yang telat membayar KUR BRI akan mengalami penagihan secara langsung. Ada tiga tahap penagihan yang di lakukan pihak Bank BRI. Pertama, melalui telepon lebih dulu.
Setelah itu, penagihan melalui surat. Apabila kedua cara penagihan itu tidak mendapat respon, pihak bank akan terjun langsung mendatangi rumah nasabah.
2. Menerima Skor Kredit yang Buruk
Peminjam KUR BRI langsung tercatat pada laporan SLIK OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena riwayat kreditnya tercatat, maka nasabah harus menjaga skor kredit tetap baik. Skor kredit merupakan ketepatan seseorang dalam membayar pinjaman.
Nilai skor kredit harus di jaga agar nasabah bisa lebih mudah untuk mengajukan pinjaman selanjutnya. Jika angsuran KUR BRI telat 1 bulan saja, tentu akan memperburuk skor kredit.
Jika skor kredit sudah sangat buruk, bisa-bisa Anda kena blacklist. Risiko terbesarnya, Anda sulit mengajukan pinjaman lagi. Entah itu di bank BRI maupun Lembaga keuangan lainnya.
3. Membayar Denda
Bank BRI memiliki sistem pembayaran denda bagi nasabah telat membayar angsuran. Besarnya denda akan menyesuaikan besaran pinjaman, nilai cicilan, dan juga seberapa lama nasabah terlambat membayar.