Semakin lama membiarkan pembayaran angsuran hingga terlambat, denda juga semakin besar. Namun untuk hitungan telat 1 bulan, denda KUR BRI masih tergolong ringan.
Ketentuan denda KUR BRI biasanya 0,5% sampai dengan 1% dari jumlah cicilan yang harus nasabah bayar. Jadi tergantung bagaimana awal perjanjian kredit antara peminjam dengan pihak bank.
4. Pelaporan kepada Pihak yang Berwajib
Laporan kepada pihak yang berwajib sebenarnya risiko yang sangat jarang terjadi. Apalagi jika telatnya masih kisaran 1 bulan.
Baca Juga:TIDAK PERLU SKINCARE MAHAL! Pagi-pagi Wajah Glowing Cukup dengan Air Mawar Viva dan Baby Oil, Dipakai Malam HariUniversitas Muhammadiyah Cirebon Melepas Mahasiswa Penting
Namun, kemungkinanya tetaplah ada. Terutama jika jumlah cicilan milik nasabah sangat besar dan kerap telat pembayarannya.
Nasabah yang tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah kreditnya dengan pihak Bank BRI paling sering menerima risiko tersebut.
Nah, Apabila anda merasa keberatan setelah angusuran KUR BRI yang sudah berjalan dengan berbagai alasan, maka anda harus segera mencari pemecahan masalahnya. Anda bisa mengajukan kernganan untuk angsuran kepada pihak bank BRI.
Akan tetapi pihak Bank akan memberikan keringan apabila debitur mengalami penurunan omset dampai dengan 20 persen ataupun debitur terkena dampak fluktuasi kurs.
Untuk debitur yang mengajukan keringanan akan mendapatkan keringanan berupa penjadwalanan pokok angsuran maupun penurunan suku bunga.
Ada juga tipe debitur yang mengalami penurunan omset lebih dari 20 persen makan akan mendapatkan restrukturisasi penjadwalan untuk angsuran pokoknya.