RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Ada 4 pasangan bukan muhrim kedapatan sedang berada di dalam kos-kosan. Entah apa yang dilakukan oleh empat perempuan dan empat laki-laki itu. Mereka terjaring dalam operasi pekat (penyakit masyarakat).
Tidak hanya empat pasangan tersebut, ada juga satu orang lainya terjaring dalam operasi pekat yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Keempat pasangan tersebut diduga melakukan penyalahgunaan kos-kosan, terjaring dalam operasi pekat di dua wilayah yakni Wilayah Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Sindangagung.
Baca Juga:Tiket Masuk Cuma Rp 10 Ribu, Rekomendasi Tempat Wisata di Majalengka yang Wajib DikunjungiBEGINI PENAMPAKAN Bus Shalawat di Arab Saudi yang Membuat Jamaah Haji Nyaman
Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan Drs Agus Basuki melalui Sekretaris Satpol PP Indra Nugraha Ishak SSTP MSi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 pasangan dalam operasi pekat yang dilaksanakan oleh anggota Satpol PP.
Ia menjelaskan bahwa operasi pekat ini merespons adanya laporan pengaduan masyarakat. Masyarakat melapor melalui nomor layanan pengaduan masyarakat Satpol PP Kabupaten Kuningan, terkait dugaan penyalahgunaan kos-kosan di wilayah Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Sindangagung.
“Kami langsung melakukan operasi pekat dengan menerjunkan 15 orang anggota Satpol PP Kabupaten Kuningan, mengamankan sebanyak empat pasangan mesum dan satu orang yang diduga menyalahgunakan kos-kosan,” kata Indra Nugraha Ishak kepada Radar Kuningan, grup radarcirebon.id.
Selain mengamankan empat pasangan bukan muhrim, kata Indra, di tempat kos – kosan yang menjadi target dalam operasi pekat ini pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti kondom bekas pakai, kondom masih terbungkus rapi dan minuman keras yang diduga baru saja dikonsumsi.
Pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap para pemilik kos-kosan untuk diberikan peringatan dan himbauan.