“Dalam operasi pekat ini, kami juga berkoordinasi dengan lingkungan setempat, untuk berperan aktif menjaga trantibum,” ujarnya.
Lebih jauh, kata Indra, pihaknya juga berkoordinasi dengan DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, terkait tindak lanjut penanganan setelah dilakukan penertiban oleh anggota Satpol PP Kabupaten Kuningan, dengan melakukan identifikasi terhadap para penghuni kos di tiga lokasi yang berada di Kelurahan Purwawinangun dan Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan serta Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung.(ale)