RADARCIREBON.ID – Program Kredit Usaha Rakyat merupakan pembiayaan modal usaha dari pemerintah yang diberikan untuk pelaku UMKM. Masyarakat mengenalnya dengan KUR BRI.
Hal itu disebabkan karena Bank Republik Indonesia (BRI) merupakan salah satu Bank penyalur program KUR BRI.
Bagi peminjam pinjaman KUR BRI jangan kaget apabila jumlah pinjaman yang diajukan tidak sesuai dengan saldo pencairan pinjaman.
Baca Juga:AUTO KAYA! Miliki 4 Uang Koin Kuno Berikut, Diincar Kolektor, Harganya JutaanSIAP-SIAP! CPNS 2023 Memperebutkan 34.000 Formasi, Tenaga Dosen Paling Banyak
Pinjaman KUR sebenarnya bebas biaya administrasi dan provisi, namun pada kenyataannya uang yang diterima oleh debitur tidak sesuai dengan total pinjaman yang diajukan.
Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Tidak utuhnya saldo pinjaman tersebut dikarenakan pihak bank melakukan potongan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI untuk 2 hal berikut ini:
– Bundling asuransi mikro berupa davestera; asuransi mikro kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia (AMKKM); serta asuransi kebakaran dan bencana alam rumah/tempat usaha.
– Saldo blokir untuk angsuran terakhir dan cadangan setoran.
Untuk besaran saldo blokir ditentukan sesuai kebijakan masing-masing unit kerja bank BRI. Ada yang 1 kali angsuran atau 2 kali angsuran.
Saldo blokir tersebut masih ada di dalam rekening debitur bukan sebagai potongan pinjaman KUR BRI 2023, tetapi hanya diblokir agar tidak dapat diambil baik melalui ATM, agen BRIlink, atau teller.
Debitur tidak perlu khawatir karena saldo tersebut masih ada dan tidak akan hilang hingga proses pelunasan selesai.
Saldo yang diblokir tersebut bertujuan untuk mengantisipasi apabila suatu saat debitur di bulan tertentu tidak bisa membayar angsuran, maka bisa diambil dari saldo tersebut.
Baca Juga:Gempa Bumi Terkini Guncang Laut Selatan DIY, Gerabah Pecah dan Pintu BerderikPerkiraan Cuaca Kamis 8 Juni 2023, Wilayah Cirebon Berawan, Waspada Potensi Hujan
Setelah debitur menandatangani dokumen persetujuan kredit, seluruh uang yang ada di dalam rekening tidak bisa langsung diambil.
Besaran uang pinjaman KUR yang dapat diambil hanya 20% dari plafon pencairan.
Kenapa hal tersebut dilakukan oleh bank?
Hal ini dilakukan oleh bank agar tidak terjadi pemindahan saldo dari rekening ke bank lain. Adapun maksud dari bank adalah agar debitur tetap bisa menabung di bank yang bersangkutan, bukan hanya pinjam uang saja.