RADARCIREBON.ID – Semenjak dibuka pada 6 Maret 2023 lalu, rupanya KUR BRI 2023 sudah berhasil membantu para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk usahanya.
Namun banyak juga para pelaku UMKM yang tidak berhasil mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023 dikarenakan tidak bisa melengkapi persyaratan yang ditetapkan.
Kabar baiknya adalah menurut berbagai sumber, kuota untuk bulan Juni 2023 masih dibuka untuk program KUR BRI 2023.
Baca Juga:CEK ATM! Bansos BPNT Senilai Rp400.000 Cair Langsung ke Pemilik ATM Merah PutihTELAT BAYAR Angsuran KUR BRI, Ini Akibatnya, Bagaimana Agar Dapat Keringanan?
Jadi bagi Anda para pelaku UMKM yang ingin memperbesar usahana dan butuh modal tambahan tak ada salahnya jika menggunakan program KUR BRI guna menambah modal usaha.
Namun sebelumnya anda harus mengetahui syarat pengajuan KUR BRI agar pengajuan anda bisa diterima dan cair sesuai yang diharapkan.
Batas maksimal pinjaman yang diberikan menyentuh angka Rp500 juta bagi usaha kecil menengah. Apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman KUR BRI. Simak di bawah ini.
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Mikro BRI 2023
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Mikro BRI 2023 adalah sebagai berikut:
- Individu (pribadi) dengan kepemilikan usaha layak dan produktif.
- Usaha telah aktif berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain kecuali pinjaman konsumtif seperti kartu kredit, KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), atau KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).
- Mempersiapkan dokumen berupa e-KTP, KK (Kartu Keluarga), dan surat izin usaha.
- Batas maksimal pinjaman sebesar Rp 50 juta.
- Memilih jenis pinjaman meliputi KMK (Kredit Modal Kerja) dengan pembayaran 3 tahun atau KI (Kredit Investasi) selama maksimum 5 tahun.
- Bersedia membayar suku bunga efektif senilai 6% per tahun.
- Tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi.
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Kecil BRI 2023
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Kecil BRI 2023 adalah sebagai berikut:
- Mempunyai usaha layak dan produktif.
- Tidak mendapatkan pinjaman KUR dari bank lain kecuali kredit konsumtif (kartu kredit, KKB, atau KPR).
- Usaha telah berjalan selama 6 bulan.
- Memiliki surat izin usaha (IUMK) atau surat izin lain yang setara.
- Besaran pinjaman berkisar Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.
- Jenis pinjaman KMK dengan tenor 4 tahun atau KI selama 5 tahun.
- Membayar suku bunga efektif 6% per tahun.
- Jaminan sesuai dengan peraturan bank.