Sehingga bisa membuktikan diri sudah memenuhi kriteria untuk menjadi pendidik di perguruan tinggi. Sebab sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.Â
Serdos digelar rutin setiap tahun dan per tahunnya dibuka sampai 3 (tiga) gelombang. Tahun 2023, jadwal serdos dari gelombang 1, 2, dan 3 sudah resmi dirilis oleh pemerintah.
Diketahui, syarat serdos 2023 masih berdasarkan pada Pedoman Operasional Sertifikasi Dosen Tahun 2022 dan belum ada update mengenai PO serdos untuk tahun 2023.
Baca Juga:Khasiat Minyak Zaitun Dipakai Sebelum Tidur, Bangun Pagi Wajah Keriput jadi Muda LagiPerkiraan Cuaca Minggu 11 Juni 2023, Wilayah Cirebon Potensi Panas Total
Lebih lanjut, bagi para dokter yang juga menjadi pendidik atau Dokter Pendidik Klinis (Dokdiknis) di Fakultas Kedokteran maka akan diberikan NIDK. Dokter selaku dosen dengan NIDK kemudian berhak mengikuti proses sertiifikasi dosen.Â
Jadi, bagi dosen yang sudah mendapatkan SK pengangkatan sebagai dosen tetap. Segera saja mengurus kepemilikan NIDN dengan menghubungi operator kampus. Sementara bagi dosen paruh waktu dan Dokdiknis bisa segera mengurus NIDK.Â
Sehngga setelah masa kerja 2 tahun dan sudah memperoleh NIDN maupun NIDK bisa segera mengajukan kenaikan jabatan fungsional ke Tim PAK di kampus. Tujuannya agar bisa segera mengikuti serdos yang sifatnya wajib.Â
3. Memiliki Pangkat dan Golongan Ruang
Dosen sebelum mengikuti serdos juga diwajibkan memiliki pangkat dan golongan ruang dimana ditujukan untuk dosen PNS.
Dosen PNS yang belum menerima pangkat dan golongan ruang maka belum bisa ikut serdos. Lalu, bagaimana dengan dosen non PNS?