Pembentukan MPP perlu dilakukan guna mempermudah pelayanan publik pada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Kementerian PANRB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik mudah, cepat, dan efisien dengan pengitegrasian layanan publik melalui MPP.
“Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir khususnya MPP Digital di IKN,” terang Anas.
Anas menjelaskan, pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Jokowi.
Hal ini dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Nanti IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi,” ujar Anas.
Baca Juga:Kantor Damkar Kota Cirebon Ringkih, Rawan AmbrukBISA KEJADIAN NIH: 28 dan 29 Juni 2023 Libur, Jumat 30 Juni Hari Kejepit Nasional, Idul Adha Jadi Libur Panjang
Sementara itu Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan progres pembangunan IKN sudah mencapai 29,27 persen.
Dalam proses terbentuknya IKN, terdapat empat tahap proses (4P), yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui Keppres,” ujarnya.
“Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita,” lanjut Thomas.
Terkait percepatan MPP di IKN, menurutnya masuk pada P yang terakhir yaitu penyelenggaraan pemerintahan.
Penyelenggaraan MPP perlu dilakukan dan pemerintah harus siap untuk merespon semua kepentingan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Saya sangat setuju (percepatan MPP di IKN) untuk pelayanan publik yang lebih baik. Bahkan kalau bisa melebihi yang hari ini,” pungkasnya. (*)