RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Panitia Khusus (Pansus) Tunda Bayar APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kuningan tahun 2022 resmi dibubarkan setelah melakukan penelaahan dan rapat kerja selama beberapa bulan. Sebelumnya pansus ini betugas mencari akar permasalahan atau penyebab tunda bayar APBD Kuningan tahun 2022.
Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih menyampaikan hasil rekomendasi dari Pansus tunda bayar dalam rapat paripurna internal. Pansus tunda bayar berupaya mencari akar permasalahan atau penyebab terjadinya tunda bayar APBD Kuningan 2022 dan menyampaikan solusi yang harus dilakukan oleh Pemkab Kuningan agar permasalahan tunda bayar ini tidak terulang kembali.
“Setelah beberapa bulan pansus ini bekerja melakukan penelaahan, rapat kerja, akhirnya pansus telah menyampaikan laporan dalam rapat internal tadi,” kata Ujang Kosasih yang memimpin langsung rapat paripurna internal, kemarin.
Baca Juga:Air Mawar Viva untuk Jerawat: Membuat Kulit Kusam dan Berjerawat Terlihat Lebih SehatPemkab Kuningan Beri Kadeudeuh bagi Juara Musabaqoh Qira’atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat
Laporan yang telah disampaikan oleh Pansus terbagi menjadi dua hal yaitu penyebab tunda bayar dan solusi untuk mengatasi permasalahan tunda bayar APBD Kuningan. Setelah melalui beberapa rapat kerja dan penelaahan, akhirnya Pansus tunda bayar dapat menemukan akar persoalan atau penyebab tunda bayar tersebut.
Selain itu, Pansus tunda bayar juga memberikan solusi yang harus dilakukan oleh Pemkab Kuningan sehingga permasalahan tunda bayar tersebut tidak terjadi lagi.
“Pansus tunda bayar juga menyampaikan solusi yang harus dilakukan oleh Pemkab Kuningan, agar permasalahan tunda bayar ini tidak terulang kembali,” jelasnya.
Rekomendasi Pansus Tunda Bayar Agar Tidak Terulang
Menurut Ujang, laporan Pansus tunda bayar akan disampaikan dalam rapat paripurna dan direkomendasikan kepada Bupati Kuningan. Pansus tunda bayar yang sudah dibubarkan tersebut akan memberikan solusi yang diberikan oleh DPRD untuk Pemkab Kuningan agar tunda bayar tidak terulang kembali.
“Solusi yang diberikan oleh DPRD untuk Pemkab Kuningan agar tunda bayar tidak terulang kembali, akan disampaikan dalam rapat paripurna,” ujarnya.