Pembongkaran Bangunan Liar Ditunda, Ini Alasan Satpol PP Kabupaten Cirebon

bangunan-liar
Petugas Satpol PP saat memasang peringatan agar pemilik bangli mengosongkan bangunan. Rencana pembongkaran bangunan liar hari ini (13/6/2023) batal. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Satpol PP Kabupaten Cirebon memutuskan untuk menunda pembongkaran banguan liar di sepanjang drainase Kanci Astanajapura.

Padahal, rencananya institusi penegak perda itu akan melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) pada Rabu (14/6) hari ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon H Imam Ustadi melalui Kabid Tribuntranmas, Maman Rukmana mengatakan, hasil dari berbagai pertimbangan di lapangan, pihaknya memutuskan untuk menunda pembongkaran bangli yang yang ada di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:JERAWAT DAN KOMEDO HILANG, Masker Minyak Zaitun dan Daun Pandan Bikin Kulit Wajah Auto Glowing Seperti Artis K-Pop, Begini Cara Meraciknya!  WAJAH GLOWING SEPERTI ARTIS KOREA dengan Air Mawar Viva, Simak 9 Cara Membuat Krim Pemutihnya yang Viral!

“Kegiatan pembongkaran bangli pada Rabu besok akan ditunda. Hal itu dilakukan dengan menimbang situasi di lapangan. Di desa saat ini tahun politik dan akan diadakan pemilihan kuwu,” kata Maman kepada Radarcirebon.id.

Sehingga, lanjut Maman, jika tetap dipaksanakan melakukan pembongkaran bangli, maka situasi akan semakin panas.

Selain pertimbangan ada pemilihan kuwu, lanjut Maman, banyak masyarakat yang menentang pembongkaran tersebut.

Sehingga, untuk kondusivitas wilayah, pembongkaran pun ditunda hingga pada waktu yang belum ditentukan.

Diberitakan sebelumnya, Persoalan bangunan liar di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura kembali memanas.

Hal itu terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon hendak masang peringatan pada pemilik bangunan liar (bangli).

Pantauan di lapangan, Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon yang akan memasang spanduk ukuran kecil berupat peringat untuk pengosongan bangunan liar mendapatkan perlawanan dari pemilik bangunan.

Baca Juga:WAJIB TAHU, Pendaftar PPDB di Anjatan Indramayu Jalur KETM MembeludakOH TERNYATA BEGINI ALASANNYA, Bupati Indramayu Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI Joko Widodo

Sehingga, untuk menghindari konflik dengan pemilik bangunan, petugas terpaksa menarik pasukan.

“Karena situasi tidak kondusif, maka kegiatan kami pun dihentikan sambil evaluasi ulang. Hampir seluruh pemilik bangli tidak kooperatif. Tapi ada juga pemilik yang kooperatif, rela dibongkar dan ingin melihat pembongkaran tersebut,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana kepada wartawan kroan ini, kemarin.

0 Komentar