“Saya berharap agar dengan bimtek ini dapat tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan dapat melahirkan pimpinan desa untuk kurun waktu enam tahun ke depan,” terangnya.
Bimbingan teknis ini, lanjut Hamdan, merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan serta wawasan tentang bagaimana penyelenggaraan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, efesien, aman dan tertib.
“Bimtek ini diikuti sebanyak 219 peserta 94 desa dan kasipem kecamatan. Saya menekankan para peserta untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh seluruh materi yang disajikan dalam bimtek ini, serta lebih proaktif melakukan dialog, tanya jawab dan berdiskusi berkaitan dengan persoalan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dalam implementasinya di lapangan,” jelasnya.(ale)