50 Pekerja Migran asal Cirebon Bermasalah, Ini Langkah Disnaker Kabupaten Cirebon Cegah TPPO

pekerja-migran
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Herdrianto memeberikan penjelasan terkait persoalan pekerja migran asal Cirebon. Foto: DOK/Radarcirebon.id
0 Komentar

Ia juga memberikan tips, untuk  mencari sponsor yang legal maupun yang ilegal.

Menurutnya, yang resmi atau legal biasanya diketahui oleh perangkat desa atau kuwu setempat. Karena, pihaknya sudah memberitahukan sosialisasi kepada pemdes setempat.

Namun sebaliknya, yang ilegal biasanya tidak diketahui oleh pemerintah desa setempat. “Kalau legal biasanya kuwu juga tahu, karena ya ada pemberitahuan ke perangkat desa,” pungkasnya.

Baca Juga:GUNAKANLAH Kombinasi Milk Cleanser Viva dan Air Mawar Viva, Kulit Wajah Segar dan Glowing ala Artis Korea, Begini Caranya!Masker Jeruk Nipis dan Minyak Zaitun Bisa Bikin Kulit Wajah Kering Jadi Glowing, Simak Caranya Disini!

Untuk diketehui, berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, untuk saat ini ada sebanyak 7000 Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Cirebon yang berangkat ke luar negeri.

Tercatat, paling banyak berasal dari wilayah Kecamatan Gebang. “Ada sekitar 7000 yang berangkat ke luar negeri. Yang bermasalah tahun sekarang, tidak banyak,” tandasnya. (cep)

0 Komentar