RADARCIREBON.ID CIREBON – SDN 2 Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon bakal menjadi Sekolah Penggerak. Untuk mewujudkannya, kepala sekolah harus mendaftar dan resmi menjadi peserta Program Sekolah Penggerak yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), itu.
“Mohon doa restunya, insya Allah mulai tahun ajaran 2023/2024 SDN 2 Setu Kulon akan menerapkan program Sekolah Penggerak,” ujar Kepala SDN 2 Setu Kulon Maman Riaman MPd dalam acara Pelepasan Siswa Kelas VI tahun ajaran 2022/2023 yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Kamis (15/6/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Maman, saat ini pihaknya selaku kepala sekolah sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan Program Sekolah Penggerak. Pendidikan dan pelatihan yang dijadwalkan selama satu bulan itu juga diikuti dua tenaga pendidik atau guru dari SDN 2 Setu Kulon, yakni Selly MPd dan Herlina SPd SD.
Baca Juga:Pilkades Serentak 2023 di Kuningan, Panitia Pilkades Harus Netral dan Jaga KondusivitasErick Thohir Cawapres Potensial di Pilpres 2024, Kian Populer di Kalangan Generasi Z dan Warga Nahdliyin
Sebagaimana diketahui, Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.
Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Setu Kulon tahun ajaran 2022/2023 Selly MPd menuturkan, momen ini sangat berharga bagi siswa SD. Sebab, dalam pendidikan formal, anak-anak mengenyam pendidikan paling lama di SD yakni 6 tahun. “Pendidikan dasar ini sebagai loncatan untuk menempuh jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi lagi. Kalian jangan berhenti sekolah. Lanjutkan sampai ke jenjang setinggi-tingginya,” ucap Selly, yang juga wali kelas VIB .