Bank BNI Cabang Cirebon Dorong UMKM Lakukan Digitalisasi Keuangan

digitalisasi keuangan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencoba bertransaksi menggunakan BNI Tapcash di merchant BNI yang juga pelaku UMKM. Foto: IST-radarcirebon.id.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- PT Bank Negara Indonesia atau PT BNI (Persero) Tbk Kantor Cabang Cirebon terus bersemangat dalam memasarkan produk dan layanan berkualitas untuk nasabahnya.

Dinamika bisnis yang terus berkembang membuat para pelaku bisnis semakin berupaya mencari solusi untuk kemudahan saat bertransaksi dan sekaligus adanya jaminan perlindungan terhadap pelaku usaha.

Menjawab dinamika yang terus berkembang, BNI berinovasi dan mencoba memudahkan para pelaku bisnis khususnya pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, melalui digitalisasi pembayaran saat bertransaksi dan adanya perlindungan menyeluruh.

Baca Juga:Ada Kursi Roda dan Mobil Golf pada Puncak Haji 2023, Simak Penjelasan Pejabat KemenagKETIKA ANAK SUNJAYA PURWADISASTRA ‘CURHAT’ Mobil-mobilnya Disita KPK, Ini yang Dia Sampaikan di Pengadilan

Hal itu seperti disampaikan Pemimpin BNI Kantor Cabang Cirebon Leo Mangin Tahan saat ditemui dalam pameran UMKM yang diselenggarakan Kementerian Perekonomian yang dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Q Garden Resto dan Cafe Jalan Wahidin Kota Cirebon, Jumat (16/6/2023).

Leo Mangin Tahan menjelaskan, BNI berkomitmen untuk terus mendukung pelaku UMKM melalui digitalisasi transaksi, juga berkomitmen untuk mensinergikan produk BNI yakni KUR BNI dengan BPJS ketenagakerjaan.

Dalam waktu yang sama saat ditemui, Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto bersama Pemimpin Kantor BNI Cabang Cirebon menjelaskan bahwa salah satu manfaat adanya sinergi antara KUR BNI dan BPJS Ketenagakerjaan adalah penerima KUR BNI yang mengalami kecelakaan kerja (jaminan kecelakaan kerja), hingga meninggal dunia (jaminan kematian) dapat menerima uang santunan dari BPJS ketenagakerjaan.

Sehingga diharapkan tidak memberatkan para pelaku UMKM dan ahli waris yang ditinggalkan apabila terkena resiko tersebut.

Para pelaku UMKM bisa mendapatkan manfaat program tersebut hanya dengan membayar Rp16.800/bulan selama usaha berlangsung.

Selanjutnya manfaat lain yang didapat adalah biaya pengobatan dan perawatan yang tidak terbatas selama atas rekomendasi dokter, tak hanya itu otomatis mendapatkan manfaat santunan meninggal dunia sebesar Rp42.000.000 apabila pelaku usaha mengalami resiko meninggal dunia.

Menurut Leo dengan adanya sinergi ini jelas bukti nyata pihak BNI sebagai Bank Pemerintah terdepan, sangat mendukung untuk mengembangkan  usaha UMKM melalui digitalisasi transaksi sekaligus adanya perlindungan menyeluruh.

0 Komentar