RADARCIREBON.ID – Dewan Pers mendesak semua pihak, termasuk partai politik (parpol), pemangku kepentingan, masyarakat, dan insan pers, untuk bekerja sama dalam menjaga kesuksesan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, pada acara “Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (19/6/2023).
“Dewan Pers sekali lagi ingin mengajak semua pihak. Mari berkolaborasi, bekerja bersama, parpol, para pemangku kepentingan, masyarakat, insan pers, baik yang berbasis media maupun yang berbasis masyarakat, untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Pemilu 2024,” ujar Ninik Rahayu, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Pemerintah Arab Saudi Berikan Kuota Tambahan 8.000 Jamaah Haji Indonesia untuk Tahun 2023: Jawa Barat Mendapatkan 1.071 Kuota TambahanPilkades Lingga Indah Akan Digelar 6 Agustus 2023, Sukanda Daftar Calon Kades Diantar Ratusan Pendukungnya
Dikatakan Ninik, seluruh elemen dalam bangsa Indonesia sangat penting dalam membuat ekosistem demokrasi semakin baik melalui pelaksanaan Pemilu 2024 yang baik. Oleh karena itu, Dewan Pers berharap semua pihak bisa bersinergi untuk mewujudkan demokrasi yang diharapkan.
“Oleh karena itu, satu dengan yang lainnya, kami berharap, bisa bersinergi sehingga kita bisa mewujudkan demokrasi yang kita harapkan,” tuturnya.
Komitmen Dewan Pers
Dalam kesempatan yang sama, Ninik menyampaikan beberapa poin komitmen dari seruan pers sebagai kesepakatan dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Sumatera Utara pada 9 Februari 2023 lalu. Salah satu komitmen tersebut adalah untuk mencegah terjadinya keterbelahan atau polarisasi bangsa seperti yang terjadi pada Pemilu 2019. Selain itu, Dewan Pers berkomitmen untuk selalu mematuhi kode etik jurnalistik dalam bekerja.
Komitmen ketiga yang dipegang oleh insan pers adalah menjaga keutuhan bangsa dan negara. “Ketiga, insan pers selalu menjaga komitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,” lanjut Ninik.
Selain itu, Dewan Pers mendorong media untuk tidak terjebak dalam arus informasi media sosial yang kebenarannya sulit dipertanggungjawabkan. Dan poin terakhir, Dewan Pers berkomitmen untuk selalu menjaga martabat kebebasan pers di Indonesia agar tetap berdiri sebagai pilar demokrasi.