SUDAH resmi, Idul Adha 2023 beda hari. Pemerintah melalui Kemenag baru saja memutuskan bahwa Idul Adha 2023 jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.
Idul Adha 2023 beda hari, karena sebelumnya Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023.
Pemerintah sendiri memutuskan Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023 melalui sidang isbat yang digelar Kemenag pada hari Minggu, 18 Juni 2023.
Baca Juga:INI KUOTANYA! Sudah Dimulai PPDB 2023 untuk TK, SD, dan SMP Negeri di Kota CirebonIndonesia vs Argentina, Simak Ini 7 Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK Jakarta
Lewat sidang isbat tersebut, pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023. Sehingga, Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.
Mengenai perbedaan Idul Adha 2023, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengajak umat muslim di Indonesia untuk tetap menjaga kebersamaan dan persaudaraan.
“Perbedaan menunjukkan keragaman dan penafsiran kita terhadap ilmu falak dan metoda hisab,” kata Ashabul Kahfi.
“Sidang Isbat ini dalam pandangan kami adalah kesempatan berharga bagi kita semua untuk bersama-sama mencapai kesepakatan dan memberi kepastian kepada umat Islam,” sambung Ashabul Kahfi saat konferensi pers setelah Sidang Isbat, Minggu (18/6/2023).
“Tugas berat menghadapkan kita pada perlunya memperhatikan perbedaan pendapat yang ada sambil tetap memegang teguh semangat persatuan dan persaudaraan dalam agama,” sambungnya.
Ia meyakini dalam Sidang Isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh berdasarkan pada prinsip keilmuan dan keahlian.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi, hormat menghormati dan meningkatkan ukuwah Islamiyah.
Baca Juga:RESMI! Idul Adha 2023 Beda Hari, Bagaimana Liburnya? Jadi 2 Hari? Yuk Simak PenjelasannyaBank BNI Cabang Cirebon Dorong UMKM Lakukan Digitalisasi Keuangan
“Perbedaan penghitungan dan penetapan 1 Zulhijah 1444 H ini tidak boleh memecah belah umat. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan yang disampaikan di media sosial,” harapnya, dikutip dari laman resmi Kemenag.
“Jika ada hal yang ingin diketahui dan disampaikan silahkan tanyakan langsung ke sumber utama, bisa ke Kementrian Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, Persis dan ormas Islam lainnya,” tegas politisi Partai Amanat Nasional ini.