BANYAK SOROTAN DAN KECAMAN, Begini Nasib Al Zaytun Kini, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Indramayu Ambil Langkah Tegas!
Al Zaytun, pondok pesantren yang diklaim terbesar se Asia Tenggara itu belakangan memang mendapat banyak sorotan dan kecaman.
Sorotan dan kecaman terhadap pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu muncul lagi ketika sholat idul fitri 2023 yang dianggap tak lazim.
Baca Juga:TERBARU! Ini Rencana Alur Pergerakan Jamaah Haji Indonesia pada Puncak Haji 2023SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Live Streaming Indonesia vs Argentina
Dalam sholat idul fitri itu, ada seorang wanita yang berdiri sejajar di shaf depan dengan laki-laki, ada dua orang di kanan dan kiri seperti pengawal imam, dan ada seseorang yang hanya duduk saja yang ternyata warga nonmuslim.
Dari sanalah, sorotan tertuju ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Bahkan terbaru, dibahas dalam forum bahtsul masail LBM NU Jawa Barat. Salah satu “fatwa” yang dikeluarkan LBM NU adalah memondokkan anak di Al Zaytun haram.
Ya, mondok di Al Zaytun haram merupakan salah satu poin penegasan yang disampaikan LBM PWNU Jawa Barat setelah menggelar bahtsul masail di SMA NU Karanganyar, Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Kamis 15 Juni 2023.
LBM NU Jawa Barat menegaskan bahwa memondokkan anak di Al Zaytun berarti membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk atau pelaku penyimpangan serta memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat akan menurunkan tim investigasi. Karena itu, ia meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif.
Tim investigasi, kata Ridwan Kamil, akan bertugas selama 7 hari di Pondok Pesantren Al Zaytun. Tim ini bahkan akan mulai bekerja pada Selasa 20 Juni 2023.