JAKARTA-Pemerintah akhirnya menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 2023 menjadi 3 hari. Sebelumnya, pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 sekaligus libur nasional.
Sehingga, pemerintah memberikan tambahan cuti bersama pada Rabu dan Jumat yakni 28 dan 30 Juni 2023.
Keputusan cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara.
Baca Juga:TREN TERKINI, Kulit Wajah Segar dan Glowing ala Artis Korea lewat Kombinasi Milk Cleanser Viva dan Air Mawar Viva, Caranya Gampang Banget!CARA CEPAT Membuat Pemutih Kulit dari Campuran Air Mawar Viva dan Handbody Lotion, Kulit Cerah tanpa Modal Banyak, Begini Panduannya!
Keputusan ini merupakan perubahan kedua atas surat keputusan bersama (SKB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Keputusan libur perayaan Hari Raya Idul Adha selama tiga hari itu dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Selain itu, memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah yang bertepatan pada Hari Raya Idul Adha.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas ada penambahan hari libur ini karena adanya usulan cuti bersama Idul Adha 2023.
Adapun, dengan munculnya usulan cuti bersama ini, maka libur Idul Adha akan berlangsung pada 28, 29, dan 30 Juni 2023.
Dia menyebutkan, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Idul Adha dengan Muhammadiyah.
Namun, hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.
Baca Juga:Suzuki Meluncurkan New XL7 Hybrid di Cirebon: SUV Ramah Lingkungan dengan Teknologi Hybrid Terbaik di KelasnyaAir Waduk Cipancuh Menyusut, Ribuan Warga Gantar Kabupaten Indramayu Ramai-ramai Berburu Ikan
“Waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar Anas.
Oleh karena itu, lanjutnya, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama.
“Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah, ini sedang menunggu proses,” ungkapnya. (***)