Gubernur Ridwan Kamil menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat akan menurunkan tim investigasi. Karena itu, ia meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif.
Tim investigasi, kata Ridwan Kamil, akan bertugas selama 7 hari di Pondok Pesantren Al Zaytun. Tim ini bahkan akan mulai bekerja pada Selasa 20 Juni 2023.
“Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya,” terang Ridwan Kamil.
Baca Juga:VIRAL GUNUNG KUDA CIREBON LONGSOR, Ternyata Sengaja, Sudah Biasa, Ini Kata PengelolaBANYAK SOROTAN DAN KECAMAN! Begini Nasib Al Zaytun Kini, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Indramayu Ambil Langkah Tegas!
“Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama,” sambung Ridwan Kamil.
Berarti kini ada 2 hal yang tengah disorot, yakni berbagai dugaan penyimpangan di dalam pesantren Al Zaytun serta kapal Al Zaytun yang ternyata izinnya belum lengkap dan telah disegel Pemkab Indramayu. (*)