Surat tersebut berisi permintaan konfirmasi dari pimpinan ponpes tersebut terkait dugaan adanya ajaran sesat.
Tim yang terdiri dari MUI Provinsi Jabar dan Kabupaten Indramayu juga telah mengumpulkan data mengenai Ponpes Al Zaytun.
“Jadi, MUI sudah bersurat ke Al Zaytun untuk melakukan kunjungan, tapi pihak Al Zaytun tidak kooperatif, jadi tidak bersedia. Nanti 21 Juni 2023 tim dari MUI Pusat akan turun diterima atau tidak, akan turun ke Al Zaytun,” katanya. (*)