Sayangnya, PMK 212 ini kurang kuat meyakinkan pemda. Keraguan pemda ini membuat formasi PPPK guru yang disiapkan Kemendikbudristek tidak terisi maksimal.
“PMK 212 yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani tidak membuat pemda manut. Honorer harus siap-siap menahan sabar lagi,” ujarnya.
Dia menegaskan PMK 212 tidak hanya mencantumkan anggaran, tetapi juga berapa jumlah PPPK yang diangkat.Â
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Senin 26 Juni 2023, Wilayah Cirebon Terik namun Ada Potensi HujanDapat Menghapus Dosa Setahun, Berikut Jadwal, Niat, dan Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah
Contohnya, Kabupaten Serang yang pada PPPK guru 2022 tidak mengusulkan formasi. Namun, dengan adanya pendekatan forum guru akhirnya Pemkab mau mengajukan formasi.
Yang bikin gembira guru P1, formasinya tidak hanya 164, tetapi menjadi 204 pascarakor.