Harapan Bupati terhadap Kegiatan Penyuluhan Hukum
Bupati Kuningan berharap bahwa peserta penyuluhan hukum dapat memahami materi yang disampaikan dan selanjutnya dapat menyebarkan hasil kegiatan ini kepada masyarakat. Hal ini penting untuk membentuk masyarakat yang patuh pada undang-undang di Kabupaten Kuningan dan menjaga ketertiban serta keadilan di tingkat masyarakat.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya, serta setiap individu pada khususnya serta mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat,” jelasnya.
Penyuluhan hukum kali ini menghadirkan nara sumber dari unsur Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, unsur Dinas P2KBP3A Kabupaten Kuningan, dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuningan. Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kuningan semakin sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:SIAP MENANG Kafilah Kabupaten Kuningan Ikuti Pentas PAI Tingkat Jawa Barat 2023 di Pelabuhan RatuInstruksi KBRI di Moskow kepada WNI: Tetap Tenang dan Ikuti Arahan Pemerintah Setempat
Kepatuhan pada hukum adalah tindakan yang sangat penting dalam masyarakat, terutama di era otonomi daerah di mana setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan dan peraturan daerah. Oleh karena itu, penyuluhan hukum harus menjadi kegiatan yang rutin diselenggarakan untuk membentuk masyarakat yang taat hukum dan menjaga tegaknya hukum di tingkat kabupaten Kuningan.