Mahfud MD soal Al Zaytun: Tak Boleh Suatu Perkara Diambangkan

mahfud md
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan di Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana dan akan ditangani Polri. Foto: Dok Kemenkopolhukam.
0 Komentar

Tetapi, sambungnya, oragnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Seperti diketahui, Al Zaytun adalah pesantren yang dipimpin Panji Gumilang. Belakangan, pesantren ini kembali ramai jadi sorotan karena diduga terjadi banyak pelanggaran.

Panji Gumilang selaku pimpinan Al Zaytun bahkan sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pidana berupa penisataan terhadap agama. (*)

0 Komentar