Keduanya meminta Wahidin menyetorkan uang dengan iming-iming anak Wahidin diloloskan menjadi polisi.
Total Wahidin menyetorkan uang Rp310 juta. Namun, anak Wahidin ternyata tak lolos jadi polisi.
Wahidin pun meminta uangnya kembali. Ditagih sejak 2021, uangnya tak kunjung kembali.
Baca Juga:AKP SW Dipecat, Polisi dari Cirebon yang Tipu Tukang BuburPENTING, JANGAN LEWATKAN! Ini Formasi CPNS dan PPPK 2023, Segera Dimulai, Simak Penjelasannya Sekarang
Hingga akhirnya kasus ini mencuat pada Juni 2023 setelah Wahidin membuat laporan. AKP SW dan NR lantas ditangkap.
SW langsung ditahan di Polda Jawa Barat, sementara NR kini ditahan di Polres Cirebon Kota.
Kini, sebelum menjalani pidananya, AKP SW dipecat dari keanggotaan Polri. (*)