RADARCIREBON.ID – Bulan Juli 2023 bansos PKH tahap 3 akan segera disalurkan. Untuk bisa mendapatkan uang hingga Rp3 juta segera cek nama di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH bulan Juli masuk pencairan tahap ke 3. Bantuan reguler ini akan menyasar kepada para penerima manfaat kurang mampu dan rentan miskin yang keadaan perekonomiannya sulit.
Penyaluran bansos PKH yang digelontorkan oleh pemerintah bertujuan menanggulangi kemiskinan, agar masyarakat miskin diberbagai daerah di seluruh Indonesia bisa sejahtera.
Baca Juga:BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, Simak Daerah yang Berpotensi DisiniPerkiraan Cuaca Jumat 30 Juni 2023, Wilayah Ciebon Panas Terik hingga 33 Derajat
Berikut persyaratan dan kriteria terbaru penerima bansos PKH tahap 3 yang akan cair di bulan Juli 2023.
1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga. Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.
Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.