“Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan pasal 44 ayat 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan pidana 10 tahun penjara,” pungkasnya.(ale)
“Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan pasal 44 ayat 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan pidana 10 tahun penjara,” pungkasnya.(ale)