9.268 Jamaah Haji Jawa Barat Pulang Melalui Bandara Kertajati Majalengka, Ini Jadwalnya

bandara-kertajati-majalengka
9.268 Jamaah Haji Jawa Barat Pulang Melalui Bandara Kertajati Majalengka, Ini Jadwalnya. Foto: Radar Cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Sebanyak 9.268 jamaah haji Jawa Barat pulang ke Tanah Air melalui Bandara Kertajati Majalengka, Jawa Barat.

Sebanyak 9.268 jamaah itu merupakan jamaah dari 25 kloter atau kelompok terbang yang pulang dengan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines melalui Bandara Kertajati Majalengka.

Perlu diketahui, para jamaah haji yang pulang melalui Bandara Kertajati Majalengka ini adalah mereka yang berasal dari 7 daerah kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Baca Juga:KABAR BAIK! Pemprov Jawa Barat Diskon Pajak Kendaraan dan Pemutihan BBN Mulai Juli 2023, Ini Syarat dan KetentuannyaErick Thohir Tinjau JIS, Ini Jawabannya soal Layak untuk Piala Dunia U-17

Yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

Seperti diketahui, kepulangan jamaah haji sudah dimulai sejak Selasa, 4 Juli 2023. Tahap awal pemulangan pada 4 Juli itu adalah untuk 6.961 jamaah haji dari 18 kloter dari berbagai daerah di Indonesia.

Nantinya secara bergiliran jamaah akan dipulangkan ke Tanah Air, termasuk jamaah haji dari 7 daerah di Jawa Barat yang akan pulang melalui Bandara Kertajati Majalengka.

Kuota Haji 2024 Sudah Ditetapkan Arab Saudi, Tahun Depan Harus Baik

9.268 Jamaah Haji Pulang Melalui Bandara Kertajati Majalengka, Ini Jadwalnya

Seperti diketahui, jamaah haji mulai kembali setelah menuntaskan puncak haji 2023 dan beberapa rangkaian haji lainnya. Pemulangan, sebagaimana keberangkatan, dilakukan secara bergilir mulai 4 Juli 2023 hingga Agustus 2023.

Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin mengatakan jamaah yang akan pulang setelah melakukan proses penimbangan bagasi di hotel masing-masing.

Ketentuannya, setelah penimbangan bagasi, lalu dilanjutkan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang.

Pihaknya mengimbau jamaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam koper. Karena, kata Akhmad Fauzin, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines sudah punya ketentuan.

Baca Juga:ENAK DAN LEMBUT DI MULUT! Ini Cara Membuat Silky Puding Mangga, Resepnya Lengkap Di siniNASIB PANJI GUMILANG! Proses Hukum Jalan Terus, Bareskrim Polri Sudah Sangat Yakin!

Yakni hanya akan mengangkut barang bawaan jamaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jamaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” sebutnya.

0 Komentar