pondok pesantren dari Kabupaten Indramayu atau bukan dari ponpes yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu.
“Yang jelas, kami ikuti imbauan dari FPP Indramayu, ini untuk menjaga kodusivitas daerah. Apalagi saat ini pemerintah pusat dan Polri secara khusus sudah bergerak mengusut soal polemik Al Zaytun dan pimpinannya,” tukasnya.
Diketahui, saat ini di media sosial tengah beredar seruan atau ajakan Aksi Asri 67 atau Aksi Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu yang akan dilakukan pada Kamis 6 Juli 2023.
Baca Juga:PLN Warning Warga untuk Tidak Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik, Bisa Bahayakan Keselamatan Jiwa Pemkab Cirebon Dilema Tangani Eksploitasi Tambang Gunung Kuda, Sekda: Semua Izin Ada di Provinsi
Dalam seruan itu, massa akan melakukan aksi demontrasi di Ponpes Al Zaytun. Mereka membawa tuntutan cabut izin dan tutup permanen Ponpes Al Zaytun. (oni)