Sunjaya mengaku sudah terlalu lama meninggalkan anak dan istrinya. “Saya sudah lima tahun setengah meninggalkan anak dan istri,” ujar Sunjaya dengan suara bergetar.
Sambil terisak, Sunjaya mengisahkan bahwa di waktu bersamaan dengan kasusnya, ada mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali yang juga sedang diproses saat itu.
Menurutnya, saat itu Surya Dharma Ali divonis 10 tahun, tapi hanya menjalani 5 tahun karena bebas bersyarat.
Baca Juga:INI LANGKAH YANG BENAR! 5 Cara Memakai Minyak Zaitun Sebagai Perawatan Wajah, Termasuk untuk Area Mata dan Bibir, SIMAK Di Sini Cara PakainyaManfaat dan Khasiat Minyak Zaitun Sudah Terbukti, Ini 3 Cara Memutihkan Wajah dengan Minyak Zaitun dan Jus Lemon: Kulit Jadi Glowing, Cerah, dan Kencang, Simak Ini Cara Pakainya
“Saya pada Februari 2022 sudah dapat SK PB, harusnya bisa keluar. Tapi oleh KPK tidak diperbolehkan karena ada kasus lain,” tambah Sunjaya dengan suara tangis yang tertahan.
Ia berharap hal terebut menjadi pertimbangan bagi hakim sehingga ia bisa mendapatkan putusan terbaik atas perkara yang dihadapinya.
Pada 30 Maret 2023 lalu, sambung Sunjaya, masa penahanannya sudah selesai. Ia pun harusnya jika tidak ada perkara ini, maka sudah berkumpul bersama keluarga.
Selama dalam penahanan, kata Sunjaya, ia tidak bisa mencari nafkah membiayai keluarganya, di mana sebagian kebutuhan keluarganya dibantu oleh ibu mertuanya.
“Kalau mertua saya tidak kaya, anak dan istri saya pasti kesulitan. Semua biaya sekolah, pendidikan dan lain-lainnya dibiayai oleh mertua saya. Bahkan, biaya saya di dalam juga rutin dikirim oleh ibu mertua saya,” tutur Sunjaya.
Ia pun mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang membuat keluarganya ada di posisi sekarang.
Di akhir kesempatan itu, Sunjaya pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Jaksa KPK jika apa yang ia sampaikan dirasa tidak sesuai. Ia menyebut apa yang ia sampaikan adalah apa adanya dan tidak dibuat-buat. (dri)