RADARCIREBON.ID- Sebanyak 17 gubernur berakhir tahun ini, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Nantinya setelah 17 gubernur berakhir tahun ini, maka pemerintah pusat akan menunjuk Pj Gubernur yang akan bertugas sebagai gubernur sampai tuntasnya Pilkada 2024 nanti.
Data yang dihimpun Radar Cirebon, dari sebanyak 17 gubernur berakhir tahun ini, sebanyak 10 orang akan selesai di bulan September 2023.
Baca Juga:LAKUKAN SEKARANG! Masker Jahe dan Madu Hilangkan Uban, Mau Coba? Yuk Bikin Rambut Kilau Lagi! Simak Di Sini Cara Mencampurkan dan MemakainyaBerdayakan Petani Milenial, Ridwan Kamil Apresiasi Pasar Leuweung Dishut Jawa Barat
Selanjutnya, setelah September 2023, nanti secara bertahap para gubernur lainnya akan melepaskan jabatannya hingga nanti tuntas secara keseluruhan pada Desember 2023.
Sebelumnya, data mengenai para gubernur berakhir tahun ini sudah disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.
Pihaknya sudah merinci kapan tepatnya waktu akhir masa jabatan atau AMJ ke-17 gubernur tersebut. Benni Irwan membenarkan ada 10 orang yang akan berakhir di September 2023.
Keterangan ini bahkan telah disampaikan Benni Irwan sejak akhir Mei 2023 lalu. Ia mengatakan ada 10 gubernur berakhir di September, dua di Oktober 2023, dan 5 di Desember 2023.
“Sepuluh gubernur pada bulan September, dua gubernur pada bulan Oktober, dan lima gubernur pada bulan Desember 2023,” terang Benni Irwan dalam keterangan pers tertulis Mei 2023 lalu.
Berdayakan Petani Milenial, Ridwan Kamil Apresiasi Pasar Leuweung Dishut Jawa Barat
Ini Daftar Lengkap 17 Gubernur Berakhir Tahun Ini
Dari daftar yang ada, sebanyak 17 gubernur berakhir tahun ini berada di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Bali, Kalimantan, Sumatera, Maluku, hingga Papua.
Baca Juga:Pernah Terima Uang dari Sunjaya? Siap-siap, Hari Ini Datanya Dibuka di Pengadilan Tipikor BandungMANTAP! Jembatan Sodongkopo Mulai Dibangun dan Selesai Akhir 2023, Ridwan Kamil: Ke Batukaras Hanya 10 Menit
Sesuai aturan, setelah para gubernur ini lengser atau menanggalkan jabatannya, maka kursi gubernur akan diisi Penjabat Gubernur atau disebut Pj Gubernur.
Dan, daftar 17 gubernur berakhir tahun ini, antara lain:
Bulan September 2023
1. Gubernur Sumatera Utara
2. Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil)
3. Gubernur Jawa Tengah
4. Gubernur Bali
5. Gubernur Nusa Tenggara Barat
6. Gubernur Nusa Tenggara Timur
7. Gubernur Kalimantan Barat
8. Gubernur Sulawesi Selatan
9. Gubernur Sulawesi Tenggara
10. Gubernur Papua
Bulan Oktober 2023
1. Gubernur Sumatera Selatan