2. Gubernur Kalimantan Timur
Bulan Desember 2023
1. Gubernur Riau
2. Gubernur Lampung
3. Gubernur Jawa Timur
4. Gubernur Maluku
5. Gubernur Maluku Utara
Seperti dijelaskan di atas, nantinya setelah 17 gubernur berakhir tahun ini, maka pemerintah pusat akan menunjuk Pj Gubernur yang akan bertugas sebagai gubernur sampai tuntasnya Pilkada pada bulan November 2024 nanti. (*)