Saat ini, di dalam MPP ini terdapat sebanyak 38 instansi dengan memberikan sebanyak 99 layanan. Hal ini akan membuat pelayanan menjadi cepat, efisien dan praktis.
Kehadiran MPP sendiri  diharapkan bisa mengurangi tindakan korupsi yang mungkin terjadi pada sejumlah pelayanan publik. (dri)