RADARCIREBON.ID – Bagi pelaku usaha wajib update informasi terkait persyaratan KUR Mandiri 2023 yang dijamin bakalan cair hingga limit Rp500 juta.
Seperti diketahui, bahwa saat ini KUR Mandiri 2023 memberikan beberapa aturan baru untuk mengajukan pinjaman.
Aturan baru tersebut termasuk suku bunga dan syarat untuk ajukan KUR Mandiri 2023 yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum memilih jenis KUR yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Baca Juga:TERBARU! Jadwal Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 1 Juta FormasiCATAT! 5 Shio dengan Peruntungan Rezeki yang Mulus dan Selalu Hoki, Salah Satunya Shio Naga
Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman, saat ini sudah bisa memperoleh pinjaman mulai dari Rp10 juta, Rp100 juta, bahkan hingga Rp500 juta.
Salah satu syarat yang berlaku adalah, hanya perlu membawa KTP pelaku usaha, dan pastinya penting untuk mengetahui berapa besaran suku bunga pinjaman KUR Mandiri 2023.
Sebagai informasi, untuk pinjaman sebesar Rp10 juta, suku bunga adalah 3% per tahun, sedangkan untuk pinjaman di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta, suku bunga sebesar 6% per tahun.
Lebih jelasnya, berikut jenis-jenis KUR Mandiri per Juli 2023:
1. KUR Super Mikro
– Batas kredit maksimal Rp10 juta per debitur.
– Untuk jangka waktu yang berlaku bagi Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
Suku bunga 3% per tahun.
2. KUR Mikro
– Batas kredit di atas Rp10 juta hingga maksimal Rp50 juta per debitur.
– Untuk jangka waktu yang berlaku bagi KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
Suku bunga:
– KUR pertama kali: 6% efektif per tahun.
– KUR kedua kali: 7% efektif per tahun.
– KUR ketiga kali: 8% efektif per tahun.
– KUR keempat kali: 9% efektif per tahun.
3. KUR Kecil
– Batas kredit di atas Rp50 juta hingga maksimal Rp500 juta per debitur.