Sementara terkait masyarakat lebih menginginkan anaknya sekolah di MI atau madrasah ibtidaiyah, Ronianto mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan intervensi.
“Terkait pilihan sekolah, itu kan hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan. Kita tak bisa mengintervensi atau memaksakan anaknya untuk bersekolah di SD,” tandasnya. (den)