Antisipasi Kecelakaan Kerja, Karyawan Rekanan PLTU Indramayu Wajib Mengikuti Pelatihan K3

pltu-indramayu
Puluhan karyawan PT RBU yang merupakan perusahaan rekanan PLTU Indramayu mengikuti pelatihan K3. Foto: Komarudin Kurdi/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID- PLTU Indramayu benar-benar sangat memperhatikan K3. Bahkan, PLTU Indramayu mewajibkan bagi perusahaan rekanannya untuk memberikan pelatihan K3 bagi karyawannya.

Bagi PLTU Indramayu sendiri K3 merupakan prasyarat bagi perusahaan lain yang menjalin kerja sama.

Pasalanya, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sendiri menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam dunia kerja.

Baca Juga:Oleskan Campuran Minyak Zaitun Plus Daun Pandan, 30 Menit Kemudian Kulit Wajah Anda Bakal Glowing, Simak Penjelasannya Disini!Inilah 4 Cara Ampuh Gunakan Masker Minyak Zaitun dan Jus Lemon untuk Kulit Wajah Glowing, Selengkapnya Disini!

Tidak saja bagi diri pekerja, namun juga perusahaan wajib memberikan perhatian, bahkan perlindungan serta pelatihan bagi karyawannya.

Asisten Manager K3 PT PLN Nusantara Power UP PLTU  Indramayu, Agus Wiyono mengatakan, bagi perusahaan rekanan PLTU Indramayu wajib menggelar atau memberikan pelatihan K3 bagi karyawannya.

Dikatakan Agus Wiyono, Pelatihan K3 sendiri rutin dilakukan oleh PLTU Indramayu dan rekanan dalam skala waktu yang ditentukan.

Menurutnya, Pelatihan K3 merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan sesuai dengan amanat dari undang-undang.

“Tidak hanya sebagai prasyarat rekanan, dalam memberikan pelatihan K3 bagi  karyawan, tapi juga amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” ujarnya di sela sela kegiatan pelatihan K3 karyawan PT Raihan Bintang Utara (RBU) perusahaan rekanan PLTU Indramayu yang digelar di Aula Balai Desa Karanglayung Kecamtan Sukra, akhir pekan kemarin.

Menurut Agus Wiyono, komitmen dalam menerapkan dan pengetatan K3, membuat PLTU Indramayu empat kali berturut-turut mendapatkan penghargaan zero accident dari Kemenaker Republik Indonesia.

Pada kegiatan tersebut, karyawan PT RBU mendapatkan materi antara lain dasar K3 berikut peraturannya, cara menggunakan peralatan safety, salah satunya alat pelindung diri (APD) hingga upaya menghindari kecelakaan kerja.

Baca Juga:Gugah Partisipasi Pemilih, PPK dan Panwascam Cirebon Gencarkan Sosialisasi Pemilu 2024Polresta Cirebon Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas, Ajak Masyarakat Sinergi dengan Polisi RW

Agus Wiyono mengapresiasi PT RBU yang komitmen dalam memperhatikan dan memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi karyawannya.

Sementara Supervisor Umum PT RBU, Tisno mengatakan, pelatihan K3 yang digelar manajemen perusahaannya itu selain melaksanakan amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan memenuhi persyaratan wajib dari PT PLN NP PLTU Indramayu, juga komitmen PT RBU memperhatikan karyawannya pada keselamatan kerja.

0 Komentar