Perjalanan Kasus Hukum Sunjaya
-Oktober 2018, Sunjaya ditangkap KPK
-Kasusnya adalah suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab CirebonÂ
-Tahun 2019, Sunjaya divonis 5 tahun penjara
-Selain vonis penjara, hak politik Sunjaya juga dicabut, yakni tak boleh aktif di politik selama 5 tahun setelah menjalani pidana pokok
-Setelah kasus suap jual beli jabatan di ASN Pemkab Cirebon, pada 2019 Sunjaya ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka TPPU dan gratifikasi
-KPK menyebut Sunjaya terima gratifikasi pemberian lain terkait jabatannya atau saat menjabat sebagai Bupati Cirebon dengan total penerimaan lain diduga hingga lebih dari Rp50 miliar. (dri)