Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dibayarkan, maka harta benda Sunjaya akan disita jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.
Dan jika nanti setelah disita harta bendanya tidak cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan penjara 5 tahun.
Selain tuntutan kurungan 7 tahun dan membayar uang pengganti Rp30 miliar, jaksa juga menyertakan pidana denda kepada Sunjaya sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan kurungan 6 bulan penjara.
Baca Juga:Tempat Ini Bikin Jokowi Kepincut, Adanya di Jalan Tol Cisumdawu, Penasaran di Mana Ya?INI RINCIANNYA! Jaksa KPK Sebut Sunjaya Terima Gratifikasi Total Rp66 Miliar
Jaksa KPK juga meminta kepada majelis hakim agar terdakwa Sunjaya Purwadisastra tetap berada di dalam tahanan. (dri)