Dalam kasus suap jual beli jabatan, Sunjaya divonis 5 tahun penjara pada tahun 2019. Di tahun yang sama, KPK kembali menetapkan Sunjaya sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.
Dari status tersangka gratifikasi dan TPPU itulah Sunjaya menjalani persidangan dan kini masuk agenda tuntutan jaksa KPK. (dri)